Rabu, 04 November 2015

6 Fitur Pendekatan System yang Dikemukakan Oleh Jasser Auda

Fikih Kebinekaan : Memaknai ar-Ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah 
"Amin Abdullah" 

 “Just Summary”

Metode Memahami al-Qur’an dan al-Sunnah Tekstualis, Semi Tekstualis, dan Kontekstualis

6 Fitur pendekatan system yang dikemukakan oleh Jasser Auda Pertama, Fitur Kognitif. Kedua, Fitur Kemenyeluruhan. Ketiga, Fitur Keterbukaan. Keempat, Fitur hierarki – saling berkaitan. Kelima, Fitur Multi – Dimensional. Keenam, Fitur Kebermaksudan, tujuan utama ditujukan pada sumber primer dan sumber rasional (qiyas, istihsan, dll)

Enam fitur di atas sesungguhnya merupakan satu entitas keutuhan alat berpikir yang saling terkait dan saling menembus antara yang satu dan lain (semipermeable) yang kemudian membentuk satu kesatuan system berpikir.

Pada intinya, Jasser Auda menegaskan bahwa Maqashid hukum Islam merupakan tujuan inti dari seluruh metodologi ijtihad ushul, baik linguistic maupun rasional. Lebih jauh, realisasi Maqashid dari sudut pandang teori system, ingin mempertahankan keterbukaan, pembaruan, realisme, dan keluwesan dalam system hukum Islam dan pandangan dunia umat Islam pada umumnya.

Pergeseran Paradigma Maqashid al-Syari’ah Ada lima pokok permasalahan tuntutan masyarakat kontemporer yang sering dibicarakan di ruang publik dan besar pengaruhnya dalam kehidupan beragama. Pertama, menyangkut soal pemerataan dan kualitas pendidikan termasuk di dalamnya pengetahuan keagamaan (religious literacy). Kedua, eksistensi negara bangsa (nation-states) karena tidak semua umat beragama merasa nyaman hidup di era negara-bangsa dengan system demokrasi sebagai pengatur lalu lintas alih kepemimpinan. Ketiga, pemahaman manusia beragama era modern tentang martabat kemanusiaan. Persyarikatan bangsa bangsa selalu memantau bagaimana negara dan seluruh warganya melindungi dan menjaga martabat kemanusiaan. Keempat, semakin dekatnya hubungan antar umat berbagai agama di berbagai negara sekarang ini. Kelima, kesetaraan dan keadilan gender. Kelima poin tersebut membawa perubahan sosial yang begitu dahsyat sekarang ini. Terjadi ‘revolusi kebudayaan’ baik secara diam-diam atau terang-terangan sehingga berakibat pada pemahaman keagamaan secara konvensional/ tradisional/ taqlidiyyah.

Makna al-Ruju’ ila al-Qur’an dan al-Sunnah ternyata lebih luas dari apa yang biasa kita dengar dan kita advokasikan selama ini. Pertanyaan klasik dari Syekh Amir Sakib Arsalan sekita 100 tahun yang lalu. Limadza ta’akhara al-Muslimun wa taqaddama ghairuhum ? Mengapa umat Islam tertinggal dari bangsa-bangsa lain di dunia ? Siapapun dapat mengajukan jawabannya dengan versinya masing-masing. Jangan-jangan salah satu jawabannya masih tersembunyi di bawah alam sadar umat Islam di seluruh dunia adalah jenis pilihan bacaan terhadap kitab suci yang masih bercorak tekstualis, semi-tekstualis yang berujung pada pilihan bacaan yang bermuatan madzhabiyyah dan hizbiyyah yang sangat eksklusif.