Senin, 30 April 2012

PLURALISME AGAMA

PLURALISME AGAMA

Pluralitas Agama di Indonesia adalah realitas keanekaragaman agama yang berkembang di Indonesia. Sedangkan Pluralisme Agama dapat diartikan sebagai sebuah pandangan yang mendorong bahwa berbagai macam agama yang ada dalam satu masyarakat harus saling mendukung untuk bisa hidup secara damai. Pluralisme Agama bukan lagi merupakan sebuah wacana baru bagi kalangan masyarakat khususnya di Indonesia ini, meninggalnya Gus Dur menjadi moment penting bagi para penyokong ajaran pluralisme untuk kembali menggiatkan kampanyenya mengusung gagasannya. Salah satu agenda penting yang akan digoalkan saat ini adalah menjadikan Gus Dur sebagai pahlawan Nasional, karena jasa-jasanya dalam membangun persatuan bangsa. Sebagian lagi menganggapnya sebagai “Bapak Pluralisme”, tak main-main yang mengatakan demikian adalah presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal, di sisi lain, MUI telah berfatwa tentang haramnya pemahaman pluralisme ini.
Secara sederhana pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya keragaman pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Bukan hanya menoleransi adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi bahkan mengakui kebenaran masing-masing pemahaman, setidaknya menurut logika para pengikutnya.
Pluralisme Agama adalah istilah khusus dalam kajian agama-agama. Sebagai ‘terminologi khusus’ istilah ini tidak dapat diartikan sembarangan, misalnya diartikan sama dengan ‘toleransi’ ‘saling menghormati’ ( mutual respect ) dan sebagainya. Sebagai satu paham (isme) yang membahas cara pandang terhadap agama-agama yang ada istilah Pluralisme Agama telah menjadi pembahasan panjang di kalangan para ilmuwan dalam studi agama-agama (religious studies).
Bagi para penganut pluralisme dari kalangan kaum muslimin mereka pun menggarisi ayat-ayat yang mengandung gagasan pluralisme. Di antara ayat yang sering mereka garisi adalah;

Artinya: “ tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam).” (Al-Baqarah: 256)

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Al Baqarah: 62)

Dalam mengajarkan gagasan ini penganut Pluralisme sering mengumpamakan agama dengan tiga orang buta yang menjelaskan tentang bentuk gajah. Ketiga orang buta itu diminta untuk memegang gajah, ada yang memegang telinganya, ada yang memegang kakinya, dan ada yang memegang belalainya. Setelah mereka semua memegang gajah, lalu mereka bercerita satu sama lain; yang memegang belalai mengatakan bahwa gajah itu seperti pipa, yang memegang telinganya berkata bahwa gajah seperti kipas yang lebar dan kaku. Yang memegang kaki mengatakan bahwa gajah seperti pohon besar yang kokoh. Dengan berpijak pada cerita tersebut lalu mereka mengatakan bahwa semua agama pada dasarnya menyembah Tuhan yang sama, meskipun cara penyembahannya berbeda-beda. (Penganut Pluralisme)
Pluralisme Agama itu sesuai dengan “semangat zaman”. Anggapan bahwa hanya agamanya sendiri yang benar merupakan kesombongan. Agama-agama hendaknya pertama kali memperlihatkan kerendahan hati, tidak menganggap lebih benar daripada yang lain-lain. Teologi yang mendasari anggapan itu bahwa agama-agama merupakan ekspresi religiositas umat manusia. (Frans Magnis Suseno, Tokoh Teolog Kristen)
Bahwa setiap agama mempunyai ekspresi keimanan terhadap Tuhan yang sama ibarat roda yang berputar, pusat roda tersebut adalah tuhan yang sama melalui jalan berbagai agama yang heterogen tapi satu makna. Inilah yang disebut dengan Pluralisme. (Prof.Dr.Nurcholish Madjid, Tokoh Pembaruan Islam di Indonesia).
Istilah Pluralitas di kalangan umat Islam tidak menimbulkan pro dan kontra, sedangkan pluralisme menimbulkan banyak masalah karena perbedaan persepsi tentang pluralisme tersebut. Satu pihak memandang pluralisme sebagai hal yang diperlukan untuk membangun kehidupan yang damai, sementara yang lain menganggap bahwa pluralisme akan menghilangkan jati diri agama, karena menganggap bahwa semua agama itu sama.
Pluralisme bisa saja diterima dengan syarat seluruh agama-agama yang ada terutama di Indonesia ini mau saling toleransi, menghormati satu dengan yang lainnya dan yang paling utama adalah adanya kerelaan hati dari umat beragama terhadap agama lainnya. Akan tetapi Pluralisme mungkin juga ditolak karena adanya ayat-ayat Al Qur’an yang tidak disinggung tadi diatas yang menjelaskan tentang tidak adanya agama yang benar selain Islam. Firman Allah dalam surat Ali Imron ayat 19 dan 85, yang berbunyi :
Artinya: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imran:19)
Artinya: ”Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali Imran: 85)

Demikianlah, Islam sama sekali tidak mengakui kebenaran ide pluralisme. Islam hanya mengakui adanya pluralitas agama dan keyakinan. Maknanya Islam hanya mengakui adanya agama dan keyakinan di luar agama islam, serta mengakui adanya identitas agama-agama selain Islam. Islam tidak memaksa pemeluk agama lain untuk masuk Islam. Mereka dibiarkan memeluk keyakinan dan agama mereka. Hanya saja, pengakuan Islam terhadap pluralitas agama tidak boleh dipahami bahwa Islam juga mengakui adanya kebenaran pada agama selain Islam.

Akhirnya, dengan melihat definisi Pluralisme yang menyatakan bahwa semua agama itu sama, maka paham ini tidak dibenarkan, akan tetapi jika Pluralisme ini didefinisikan sebatas mengakui keragaman agama maka paham ini bisa diterimat. Semuanya itu bisa terwujud dengan sikap toleransi dan saling menghormati sehingga perbedaan bukan masalah lagi dalam kehidupan bermasyarakat. Karena Rasulullah pernah bersabda yang artinya: “perbedaan yang terjadi pada ummatku adalah rahmat.”

 Semoga apa yang kami posting pada blog ini bermanfaat bagi pembacanya….!!!
Amien yaa Robbal Alamien…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar